Terkait koordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), Armin menyebut sejauh ini baru ada laporan lisan dari BK SMKN 3 Samarinda.
"Sejauh ini baru laporan lisan dari BK dan keterangan beberapa guru," pungkas Armin.
Sebagai informasi tambahan, terduga pelaku yang berstatus sebagai guru PPPK telah dinonaktifkan oleh sekolah.
Sementara itu, siswa yang diduga menjadi korban untuk sementara waktu diistirahatkan dari kegiatan belajar mengajar. (raf)
Baca juga:
- Bayi 6 Bulan Meninggal Dunia, Sempat Dibawa ke Puskesmas Batuah Tapi Tabung Oksigennya Kosong
- Saudara Gubernur Maju Calon Ketua Koni Kaltim? Syahariah Mas’ud Nyanyi Lagu Bunda Corla: 'No Komen, Itu Sih Derita Lo'
- Akui Ada Kekurangan di Probebaya, Saefuddin Zuhri: Ayo Kita Benahi
- PAD Samarinda Naik Hampir Tiga Kali, Mengapa Anggaran Probebaya Tetap Rp100 Juta per RT?
Tag




