Namun, Disdikbud belum dapat menentukan tingkat sanksi yang akan dijatuhkan.
“Soal sanksi, itu kewenangan BKD. Kalau berat di BKD, kalau ringan bisa di dinas,” tegasnya.
Armin menjelaskan, tim Disdikbud telah turun langsung ke sekolah dan mengumpulkan informasi dari bagian Bimbingan Konseling (BK) dan sejumlah guru.
Namun, tim mengalami kendala saat mencoba menemui pihak yang bersangkutan.
"Kami mendatangi rumahnya, ternyata tidak bisa ditemui. Baik korban maupun pelaku, kami tidak bisa menemui walaupun sudah mencoba mendatangi alamatnya," jelas Armin.
Baik terduga pelaku maupun terduga korban belum dapat dimintai keterangan langsung oleh tim Disdikbud.
Meski demikian, laporan awal telah diterima dari pihak sekolah sebagai dasar tindak lanjut.
Tag



