Bahkan, terdapat instansi yang tidak mencatatkan aktivitas sama sekali karena kendala teknis pada sistem integrasi.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengaburkan penilaian kinerja ASN secara objektif.
Beberapa instansi seperti Dinas Perikanan, DP2PA, serta Sekretariat DPRD Samarinda disebut menjadi perhatian khusus.
Ronal menyatakan akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak terkait, termasuk melakukan pengecekan lapangan guna mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam sistem pelaporan tersebut.
Lebih lanjut, Ronal menekankan bahwa ukuran keberhasilan kebijakan WFH tidak hanya dilihat dari kehadiran administratif, melainkan dari kecepatan dan ketepatan respons ASN dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa ASN harus tetap siaga dan responsif terhadap arahan pimpinan, sebagaimana ketika bekerja di kantor.
Selama jam kerja berlangsung, standar kinerja tidak boleh mengalami penurunan.
Aktivitas pelayanan dan komunikasi kerja harus tetap berjalan aktif, sehingga masyarakat tidak merasakan perbedaan kualitas layanan. (adv/naa)
Tag



