DPRD, yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran daerah, tidak memiliki akses langsung terhadap proses penentuan manajemen bank yang menggunakan dana publik.
Hasanuddin menilai, setidaknya DPRD perlu dilibatkan sebagai pihak yang mengetahui.
Bukan untuk mengambil keputusan, tapi untuk memastikan arah kebijakan tetap sejalan dengan kepentingan daerah.
“Karena DPRD yang menentukan berapa besar modal daerah yang diberikan. Jadi DPRD minimal tahu prosesnya,” ujarnya.
Dugaan Kasus Kredit Fiktif dan Pergantian Direksi
Selain itu, soal alasan pergantian dirut Muhammad Yamin, hingga kini belum ada penjelasan resmi.
Hasanuddin hanya menyebut kemungkinan adanya masalah internal, meski tidak merinci lebih jauh.
Saat ditanya apakah digantinya Muhammad Yamin berkaitan dengan kasus dugaan kredit fiktif Bankaltimtara saat ini sedang diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara.
Kasus itu menyeret 5 karyawan Bankaltimtara yang diberhentikan tidak hormat, termasuk dua kepala cabang dan satu pejabat kantor wilayah.
Hasanuddin tidak menampik kemungkinan kasus itu menjadi salah satu faktor pergantian direksi.
“Mungkin salah satu. Kita juga belum tahu pasti,” demikian Hasanuddin Mas’ud.
(wan)
- Kontrak BOT 51 Miliar Mal Lembuswana Berakhir 26 Juli 2026, Seno Aji Siapkan Beauty Contest Melalui Perusda
- Akademisi di Samarinda Nilai Tim Ahli Gubernur hanya Wadah Balas Budi Tim Sukses: Apa Guna Sekda dan Kominfo?
- Soal Gugatan Sengketa Seleksi KPID, Yenni Eviliana: Hasil Seleksi Memang Harusnya Dibuka
Tag




