Arus Publik

Ditulis soal Dugaan Membobol APBD Dana Hibah LPTQ, Sekprov: 'Hati-Hati Pakai Kata Itu, Bertanggung jawab Apa Yang Ditulis'

MENANGGAPI TUDINGAN - Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni respons pemberitaan tudingan "membobol APBD" yang ramai diberitakan saat diwawacarai awak media, Senin (5/6/2026)/Arusbawah.co

Kemudia di berita itu disebutkan, pada 2025, LPTQ Kaltim kembali memperoleh dana hibah sekitar Rp50 miliar.

Selain besarnya nilai hibah, pemberitaan itu juga mempersoalkan adanya irisan jabatan antara pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim dengan kepengurusan LPTQ.

Salah satunya disebut adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, yang menjabat Wakil Ketua II LPTQ Kaltim.

Dasmiah Sebut Keterlibatan Unsur Pemprov di LPTQ Sudah Diatur Sejak Lama

Menanggapi hal itu, Dasmiah mengatakan keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam kepengurusan LPTQ telah diatur dalam sejumlah regulasi sejak lama.

Menurut dia, LPTQ dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 19 Tahun 1977 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 Tahun 1977 yang kemudian diperbarui melalui Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 182A Tahun 1988 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1988.

Aturan itu menyebut kepengurusan LPTQ berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Agama, perguruan tinggi, Majelis Ulama Indonesia hingga tokoh masyarakat.

Selain itu, Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPTQ juga mengatur bahwa ketua umum LPTQ daerah dijabat oleh seorang pejabat pemerintah daerah.

Dasmiah mengatakan keterlibatan Biro Kesra dalam struktur LPTQ tidak terlepas dari tugas pokok bidang tersebut yang berkaitan dengan pembinaan keagamaan dan penyelenggaraan MTQ.

"Kalau saya tidak jadi Kepala Biro Kesra, saya juga tidak akan jadi pengurus LPTQ. Jadi memang melekat dengan jabatan," katanya.

Menurutnya, pemberitaan mengenai penggunaan anggaran publik harus dibangun berdasarkan data yang akurat serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.

“Kalau datanya belum lengkap, jangan langsung ditulis membobol. Kalau memang membutuhkan data atau penjelasan, kami terbuka untuk memberikan informasi agar pemberitaan menjadi lebih objektif,” ujar Dasmiah dalam keterangannya diterima redaksi pada Senin (15/06/2026) siang.

(wan)

 

Tag

MORE