Arus Publik

Dirut Bankaltimtara Diganti Lebih Cepat Tanpa Libatkan DPRD, Ayub: Kita Ini Sedih

Senin, 30 Maret 2026 22:24

WAWANCARA - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau akrab disapa Ayub/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Rencana pergantian Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) sebelum masa jabatan berakhir belakangan menuai polemik.

Padahal, Direktur Utama Bankaltimtara saat ini, Muhammad Yamin, yang menjabat untuk periode kedua 2024–2028, masih memiliki sisa masa jabatan sekitar dua tahun lagi.

Anggota Komisi II DRPD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau Ayub, menilai DPRD seharusnya dilibatkan dalam proses seleksi, mengingat modal bank daerah tersebut berasal dari penyertaan pemerintah daerah.

Ayub mengaku pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait proses pergantian direktur utama berlangsung lebih cepat dari masa jabatan yang semestinya berakhir pada 2028.

“Kita ini sebenarnya sedih. Harusnya DPRD Kaltim dilibatkan dalam proses pemilihan, seleksi, dalam proses apa saja. Karena uang yang menjadi modal di BPD itu uang pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap penyertaan modal dari pemerintah daerah ke Bankaltimtara harus melalui persetujuan DPRD. Karena itu, menurutnya, pelibatan lembaga legislatif menjadi penting demi transparansi.

“Pemerintah daerah pun kalau mau menyuntikkan dana harus mendapatkan persetujuan DPRD. Sehingga apapun harusnya DPRD diundang. Kalau DPRD dilibatkan, suara rakyat juga bisa didengar,” tegasnya.

Baru Tahu Saat Calon Mengerucut

Ayub mengungkapkan DPRD Kaltim baru mengetahui proses seleksi ketika nama calon direktur utama sudah mengerucut menjadi dua orang. Hal ini menurutnya menunjukkan minimnya komunikasi dalam proses tersebut.

“Kami tahu-tahunya sudah sisa dua calon. Padahal harusnya sejak awal DPRD dilibatkan, supaya prosesnya tidak eksklusif. Ini kan uangnya uang masyarakat Kaltim,” katanya.

Ia menilai keterbukaan penting agar publik dapat memahami pertimbangan dalam menentukan pimpinan bank daerah yang mengelola dana pemerintah.

“Kalau DPRD dilibatkan, rakyat bisa mendengar apapun keputusannya. Jangan eksklusif, padahal ini uang masyarakat,” tambahnya.

Pergantian Lebih Cepat dari Masa Jabatan

Soal pergantian direktur utama yang dinilai lebih cepat dari masa jabatan, Ayub menyebut pergantian memang dimungkinkan jika ada keputusan pemegang saham, namun tetap harus dilakukan secara transparan.

“Kalau periodisasi dipilih tanpa perpanjangan, tidak boleh melewati masa jabatan. Tapi kalau perpanjangan, bisa saja ada keputusan pemegang saham. Kalau 50 persen plus satu menginginkan perubahan, ya perubahan bisa terjadi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses pergantian harus bebas dari kepentingan tertentu.

“Yang penting siapa yang mengganti harus transparan. Jangan sampai ada unsur KKN di dalamnya,” tegasnya.

Dorong Figur Eksternal, Jangan Internal

Politikus Golkar ini menilai pergantian Direktur Utama Bankaltimtara sebaiknya diisi oleh figur eksternal. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus pola lama yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di internal bank.

“Saya paling sepakat, intinya saya paling sepakat bahwa yang menjadi direktur itu harus di luar daripada internal BPD. Sehingga memecah mata rantai yang saya pikir ini sangat krusial sekali,” ujarnya.

Ia menilai, figur dari luar akan lebih independen dalam melakukan pembenahan, terlebih setelah sejumlah kasus yang pernah mencuat, baik terkait kredit bermasalah maupun kebocoran internal.

“Kalau internal saling menutupi mereka. Karena banyak betul kebocoran-kebocoran,” tegasnya.

Ayub juga menyinggung sejumlah kejadian yang menurutnya menjadi catatan penting, termasuk dugaan kebocoran yang terjadi di unit layanan di Balikpapan.

Meski mendorong figur eksternal, ia menegaskan bahwa kandidat tidak harus berasal dari luar daerah. Menurutnya, putra daerah Kalimantan Timur tetap memiliki peluang selama bukan berasal dari internal bank.

“Saya bicaranya bukan internal BPD. Jangan sampai persepsi bahwa internal BPD itu pasti putra Kaltim. Banyak sumber daya manusia putra lokal yang mumpuni,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses seleksi direksi bank daerah juga berada dalam pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kualitas kandidat tetap menjadi pertimbangan utama.

“Yang menjadi direktur utama itu harus berkualitas, bankir yang bagus untuk BPD Kaltim,” katanya.

Karena itu, ia kembali menegaskan agar figur internal tidak lagi diprioritaskan dalam seleksi kali ini.

“Kalau internal lagi, saya khawatir saling menutupi. Direksi harus yang memang profesional, supaya BPD ini bagus,” tegasnya.

Catatan Buruk Bankaltimtara

Ayub juga menyinggung sejumlah persoalan yang pernah terjadi di Bankaltimtara sebagai alasan pentingnya proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Ia menyinggung dugaan kredit fiktif bernilai ratusan miliar rupiah yang pernah terungkap.

Menurutnya, hampir Rp400 miliar teridentifikasi, dengan sekitar Rp200 miliar di antaranya pernah diungkap oleh Polda Kalimantan Utara terkait proyek fiktif yang memperoleh kredit.

“Kerugian kita ratusan miliar. Kredit macet beda dengan kredit fiktif. Kalau proyek fiktif itu sudah ada tindak pidananya,” ujarnya.

Ia menilai kasus-kasus tersebut menjadi alasan pentingnya proses seleksi pimpinan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPRD.

“Bayangkan ratusan miliar bisa keluar tanpa pengelolaan dan pengawasan yang tepat. Makanya prosesnya harus terbuka,” pungkasnya. (raf)

 

Tag

MORE