Sudah saatnya kebijakan publik berani memutus mata rantai ketergantungan pada sumber daya yang merusak dan menempatkan fungsi ekologis di atas kepentingan jangka pendek.
Momentum pembangunan IKN harus dimanfaatkan sebagai katalis perubahan arah kebijakan lingkungan di Kalimantan Timur.
DPRD Provinsi Kaltim memegang mandat strategis untuk memimpin transisi ini.
Keseriusan mereka tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang diterbitkan, tetapi dari implementasi nyata yang melindungi hutan, memulihkan lahan rusak, dan secara bertahap menggeser struktur ekonomi menuju keberlanjutan.
Kaltim harus membuktikan bahwa kekayaan alamnya bukan semata harta karun untuk dieksploitasi, melainkan warisan ekologis yang dijaga melalui integritas kebijakan publik. (***)
Ditulis oleh Yenni Eviliana, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur
Tulisan merupakan opini pribadi penulis dan tak mencerminkan pandangan redaksi
Tag




