Arus Publik

Dewan Kaltim Husni Fahruddin Seret KSOP dan Pelindo ke Meja Ombudsman

KSOP dan Pelindo Dilaporkan ke Ombudsman

Rabu, 7 Januari 2026 22:10

Kolase Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni degan surat laporan Maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Kaltim/Arusbawah.co

Mursidi menyebut batas antara regulator dan operator perlu diperjelas dan pihaknya akan memberikan klarifikasi sesuai tupoksi.

“Kami sudah membuat regulasi, sispro, SOP, dan edaran. Kalau pelaku tidak mengindahkan ketentuan yang sudah dibuat, tentu ada konsekuensi. Tapi bukan konsekuensi terhadap yang membuat regulasi,” katanya.

Mursidi menyebut nanti pihaknya tetap akan memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan tugas pokok serta fungsi yang dimiliki.

“Tetap kami akan mencoba nanti akan memberikan penjelasan sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan tupoksi kita," tambah Mursidi.

Pelindo IV Samarinda Nyatakan Siap Kooperatif

Kemudian, laporan itu juga turut ditanggapi, Direktur Utama BUP Pelindo IV Cabang Samarinda, Suparman, yang menyatakan siap bersikap kooperatif jika dipanggil Ombudsman.

"Ya, kita tentunya siap saja sesuai dengan kewenangan kita. Ya, kita siap kooperatif kepada semua pihak," kata Suparman di hari yang sama.

Suparman menjelaskan Pelindo dan KSOP memiliki kewenangan masing-masing dan tidak ada saling menyalahkan.

Menurutnya, dalam insiden tersebut terdapat pihak yang bertanggung jawab dan yang terpenting adalah melihat penyelesaiannya, termasuk upaya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Semua punya kewenangan masing-masing. Tidak ada saling menyalahkan. Intinya ada pihak yang bertanggung jawab terhadap insiden itu dan kita melihat penyelesaiannya, termasuk upaya agar kejadian tidak terulang,” demikian Suparman.

(wan)

 

Tag

MORE