Arus Publik

Deretan Pejabat Temani Rudy Mas'ud saat Dituntut Mahasiswa di Gubernuran

Senin, 23 Februari 2026 23:8

TEMUI MASSA - Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama pejabat Kaltim menemui massa aksi di halaman kantor Gubernur, Senin (23/2/2026)/Arusbawah.co

Program tersebut berlaku untuk jenjang S1, S2, dan S3. Namun ada batas usia untuk jalur reguler, yakni maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak memutuskan sepihak siapa yang lolos.

Proses verifikasi dilakukan oleh 52 perguruan tinggi negeri dan swasta yang bekerja sama.

Jika ada mahasiswa yang tidak lolos, biasanya karena tidak memenuhi syarat usia, domisili, atau administrasi.

Program itu memang diprioritaskan untuk warga yang benar-benar menetap di Kaltim.

 

Skema Pembiayaan UKT dan Prioritas Tenaga Kesehatan

Terkait pembiayaan, Rudy mengakui tidak semua UKT bisa ditanggung penuh.

Jurusan dengan UKT di bawah Rp5 juta ditanggung 100 persen.

Untuk teknik dibatasi Rp7 juta, sedangkan kedokteran maksimal Rp15 juta dari total biaya yang bisa mencapai Rp25 juta. Pembatasan itu mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri.

“Kita enggak bisa samakan semua. Tapi kedokteran tetap kita support karena kita masih kekurangan tenaga kesehatan,” katanya.

Ia menyebut Kaltim masih kekurangan ribuan tenaga medis.

Karena itu, pemerintah memilih membiayai putra daerah agar setelah lulus mau mengabdi di wilayah sendiri.

Tanggapan atas Enam Tuntutan Lain Mahasiswa

Tuntutan kedua soal tindak lanjut kerusakan ekologis.

Rudy menyatakan dinas terkait seperti ESDM dan kehutanan akan menindaklanjuti dan menyampaikan laporan secara terbuka.

Tag

MORE