Tindakan tersebut memicu reaksi jurnalis yang merasa diintervensi saat mengajukan pertanyaan di luar agenda kegiatan yang baru saja rampung pada saat itu.
Pihak Pemprov melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan menjelaskan bahwa gubernur saat itu dalam kondisi kelelahan dan telah memberi isyarat untuk mengakhiri sesi wawancara.
Meski begitu, peristiwa ini tetap memunculkan perdebatan publik terkait kebebasan pers dan etika komunikasi di lingkungan pemerintahan.
3. Isu Dinasti Politik
Nama Rudy Mas’ud turut ramai diperbincangkan dalam isu tudingan dinasti politik yang menyeret keluarga besarnya di Kalimantan Timur.
Rudy Mas’ud yang kini menjabat sebagai Gubernur Kaltim periode 2025–2030 sebelumnya merupakan anggota DPR RI sebelum mengundurkan diri untuk maju dalam Pilgub.
Di lingkar keluarga Mas’ud, sejumlah nama juga menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun legislatif.
Sang kakak, Hasanuddin Mas’ud, menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur periode 2024-2029.
Kemudian Abdul Gafur Mas’ud pernah menjadi Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 sebelum akhirnya terjerat OTT KPK terkait dugaan suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Nama Rahmad Mas’ud juga dikenal sebagai Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2016-2021 dan Wali Kota Balikpapan periode 2020-2024 serta kembali menjabat untuk periode 2025-2030.
Sementara itu, istri Rudy Mas’ud, Syarifah Suraidah, kini duduk sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 mewakili Kalimantan Timur, menggantikan Rudy Mas’ud yang mundur karena mencalonkan diri sebagai gubernur.
Selain itu, Syahariah Mas’ud juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur periode 2024-2029.
Begini Jawaban Rudy Mas’ud soal Tudingan Dinasti Politik
Penghentian praktik dinasti politik menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 23 Februari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Mas’ud memberikan pernyataan terbuka di depan massa.
“Kami tidak ada politik dinasti. Mestinya tahu bagaimana tentang pemilu di Indonesia ini,” tuturnya.
“Semua warga negara Indonesia yang usianya telah memenuh persyaratan boleh memiliki hak politik, dipilih maupun memilih,” sambung Rudy Mas’ud.
(shi)




