ARUSBAWAH.CO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur, Irhamsyah, memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,37 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 10 Maret 2026.
Dari seluruh harta kekayaan Plt PUPR Kaltim itu, Irhamsyah yang melaporkan aset berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1 miliar.
Menariknya, Irhamsyah tercatat memiliki aset properti yang tersebar di tiga daerah di Kalimantan Timur, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga:
Tanah dan Bangunan di Tiga Daerah
Irhamsyah melaporkan memiliki empat aset berupa tanah dan bangunan.
Tag



