Arus Publik

'Bebaskan Misran Toni!' Desakan Menguat di Sidang Pledoi, Warga Soroti Dugaan Kriminalisasi

Senin, 30 Maret 2026 13:37

AKSI MASSA - Desakan pembebasan terhadap tokoh adat Muara Kate, Misran Toni, menguat saat kasus yang menjeratnya memasuki tahap nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (30/3/2026)/ HO to Arusbawah.co

Menurut mereka, kasus ini berkaitan dengan konflik kepentingan antara warga yang menolak aktivitas tambang dan pihak yang berkepentingan terhadap operasional hauling.

“Ini bukan sekadar pidana biasa, tapi bagian dari rangkaian untuk menutupi persoalan tambang yang lebih besar,” demikian pernyataan aliansi.

Dalam pernyataannya, AMUKAN BAKA mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk:

  • Membebaskan Misran Toni dari segala tuntutan
  • Memulihkan nama baik dan kedudukannya di masyarakat

Desakan ini juga didasari kondisi di lapangan, di mana konflik hauling telah memakan korban jiwa.

Sejak 2023, warga Batu Kajang dan Muara Kate mencatat sedikitnya tujuh insiden kecelakaan, dengan enam korban meninggal dunia akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.

Antara Hukum dan Keadilan Warga

Kasus Misran Toni kini menjadi perhatian publik, bukan hanya soal putusan hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara melindungi warga yang memperjuangkan keselamatan lingkungan dan ruang hidupnya.

Sidang pledoi ini menjadi momen krusial—apakah hukum akan berdiri netral, atau justru memperkuat kecurigaan publik tentang adanya ketimpangan dalam penegakan keadilan. (red)

 

Tag

MORE