Menurut mereka, kasus ini berkaitan dengan konflik kepentingan antara warga yang menolak aktivitas tambang dan pihak yang berkepentingan terhadap operasional hauling.
“Ini bukan sekadar pidana biasa, tapi bagian dari rangkaian untuk menutupi persoalan tambang yang lebih besar,” demikian pernyataan aliansi.
Dalam pernyataannya, AMUKAN BAKA mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Tanah Grogot untuk:
- Membebaskan Misran Toni dari segala tuntutan
- Memulihkan nama baik dan kedudukannya di masyarakat
Desakan ini juga didasari kondisi di lapangan, di mana konflik hauling telah memakan korban jiwa.
Sejak 2023, warga Batu Kajang dan Muara Kate mencatat sedikitnya tujuh insiden kecelakaan, dengan enam korban meninggal dunia akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan umum.
Antara Hukum dan Keadilan Warga
Kasus Misran Toni kini menjadi perhatian publik, bukan hanya soal putusan hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara melindungi warga yang memperjuangkan keselamatan lingkungan dan ruang hidupnya.
Sidang pledoi ini menjadi momen krusial—apakah hukum akan berdiri netral, atau justru memperkuat kecurigaan publik tentang adanya ketimpangan dalam penegakan keadilan. (red)
- Akademisi Ajukan Amicus Curiae di Kasus Misran Toni Muara Kate, Soroti Dugaan Kriminalisasi Pembela Lingkungan
- Yang Janggal soal Warga Muara Kate Ditahan Polisi! Tim Advokasi: MT Tak Sakit Tapi Diisolasi di RS
- Hari Ini Masyarakat Lokal Kembali Suarakan Keadilan Muara Kate
- Konflik Muara Kate Belum Usai: Misran Toni Ditahan, Jatam Kaltim Angkat Suara
Tag




