Arus Publik

'Bebaskan Misran Toni!' Desakan Menguat di Sidang Pledoi, Warga Soroti Dugaan Kriminalisasi

Senin, 30 Maret 2026 13:37

AKSI MASSA - Desakan pembebasan terhadap tokoh adat Muara Kate, Misran Toni, menguat saat kasus yang menjeratnya memasuki tahap nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Senin (30/3/2026)/ HO to Arusbawah.co

Perubahan dakwaan ini dinilai sebagai sinyal lemahnya konstruksi perkara sejak awal.

Keanehan dalam Proses Hukum

Tim advokasi dalam keterangan pers yang diterima redaksi Arusbawah.co hari ini, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Beberapa di antaranya:

  • Tidak lengkapnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  • Hilangnya keterangan saksi kunci dalam dokumen resmi
  • Ketidaksesuaian jumlah saksi antara fakta persidangan dan sistem digital
  • Dari 19 saksi yang diajukan jaksa, hanya 14 yang tercantum dalam BAP yang diterima tim pembela.

Akibatnya, tim advokasi mengaku kesulitan menyusun pembelaan secara maksimal, bahkan sempat melakukan walk out karena hak eksepsi tidak diberikan.

Dugaan Tekanan dan Rekayasa

Dalam persidangan, muncul pula kesaksian yang mengarah pada dugaan praktik tidak profesional saat penyidikan.

Beberapa saksi disebut mengalami tekanan, bahkan diduga diarahkan dalam memberikan keterangan.

Selain itu, terungkap pula dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melobi warga agar aktivitas hauling tetap berjalan.

Fakta ini memperkuat kecurigaan pihak aliansi, bahwa kasus yang menjerat Misran Toni tidak berdiri sendiri.

Dinilai Bukan Kasus Biasa

Aliansi AMUKAN BAKA menilai perkara ini harus dilihat secara lebih luas.

Tag

MORE