ARUSBAWAH.CO - Suara perlawanan kembali bergema untuk masyarakat Muara Kate, Kabupaten Paser.
Hari ini, masyarakat lokal bersama jaringan advokasi lingkungan menggelar konferensi pers di Kantor PBH Peradi Balikpapan, Jumat (6/11/2025), untuk menuntut keadilan bagi Misran Toni—tokoh masyarakat yang kini berstatus tersangka dalam kasus yang dinilai sarat rekayasa.
Sudah lebih dari 100 hari Misran mendekam di tahanan.
Ia dipisahkan dari istri dan tiga anaknya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Paser dan Polda Kaltim.
Padahal, Misran dikenal sebagai warga yang vokal memperjuangkan keselamatan lingkungan pasca tragedi maut truk batubara yang menewaskan Pendeta Pronika pada 26 Oktober 2024.
Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, penahanan Misran Toni merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Latar Belakang Konflik: Dari Tragedi Pronika hingga Perlawanan Muara Kate
Konflik panjang di Muara Kate bermula sejak Desember 2023, ketika masyarakat menolak aktivitas hauling batubara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) yang menggunakan jalan umum.
Penolakan memuncak pada Oktober 2024 setelah truk pengangkut batubara perusahaan itu menabrak dan menewaskan Pendeta Pronika.
Tag



