Arus Publik

Balas Respon Anggota TGUPP Rudy Mas'ud, Andi Harun: Bagusnya Saudara Sudarno Diam Saja

Sabtu, 11 April 2026 22:2

KOLASE - Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kiri) dan anggota Bidang Informasi dan Komunikasi Publik TGUPP Kaltim, Sudarno (kanan)/Arusbawah.co

“Undanglah rapat. Ibu sekda, undang sekda kabupaten kota. Bicarakan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti alasan keterbatasan fiskal yang disebut-sebut menjadi dasar pengalihan pembiayaan.

Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada pelaksanaan kebijakan saat APBD sedang berjalan.

Andi Harun turut menanggapi pernyataan Sudarno yang menyebut kebijakan masih dapat dibahas pada APBD Perubahan 2026.

“Ini provinsi ada juga kendala fiskal. Yang saya soal itu, kenapa dilakukan di saat APBD sedang berjalan? Sudarno bilang, bisa di APBD perubahan. Dia itu tidak ikut pembahasan anggaran,” katanya.

Ia menilai Sudarno tidak memahami kondisi kapasitas fiskal yang ada saat ini. Karena itu, Andi Harun meminta agar polemik tidak diperpanjang dan fokus pada penyelesaian layanan publik.

“Jadi, adinda Sudarno, sudah jangan perpanjang masalah ini. Jangan perpanjang, karena ini menyangkut pelayanan publik yang bisa kita selesaikan secara bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan koreksinya terhadap Sekda bukan bentuk permusuhan, melainkan upaya saling mengingatkan agar kebijakan tidak melanggar prosedur dan tidak berdampak pada masyarakat.

“Langkah ini berpotensi melampaui daripada kewenangan dan prosedur. Dan yang paling utama, langkah ini bisa berpotensi menyakiti, mencederai warga Samarinda. Kita tidak ingin itu terjadi,” tutupnya.

Sudarno Sebut Isu Penghapusan Bantuan BPJS Hoaks, Minta Tidak Buat Publik Panik

Sebelumnya, anggota Bidang Informasi dan Komunikasi Publik TGUPP Kaltim, Sudarno, menilai pernyataan mengenai penghapusan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga Samarinda sebagai informasi yang tidak tepat.

Ia menyebut narasi tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Pernyataan yang katanya Pemprov Kaltim menghapus bantuan untuk iuran BPJS kesehatan warga Kota Samarinda itu menurut saya tidak hati-hati dan tidak bijak. Itu menurut saya berita hoaks,” ujarnya melalui Instagram @sudarno_se.

Ia menjelaskan, melalui surat Sekretaris Daerah, pemerintah provinsi hanya meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran bagi peserta PBPU pada 2026. Menurutnya, pembiayaan tersebut bukan kewajiban pemerintah provinsi, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Yang namanya PBPU di tahun 2026 disiapkan anggarannya oleh pemprov itu kita kembalikan ke Pemkot Samarinda. Samarinda lah yang kemudian nanti menganggarkan karena itu tidak kewajiban dari Pemprov,” katanya.

Sudarno menambahkan, pemerintah provinsi tetap berkewajiban membiayai peserta kategori PBI-JK secara penuh. Sementara sekitar 49 ribu peserta yang dialihkan diminta untuk dianggarkan oleh pemerintah kota, termasuk melalui APBD Perubahan.

“Ke depan ini 49 ribu yang mau dikembalikan melalui surat edaran Sekda Kaltim tolong dianggarkan di 2026, bisa melalui perubahan,” ujarnya.

Ia juga meminta polemik tersebut tidak disampaikan ke publik karena dinilai dapat memicu kepanikan, mengingat persoalan tersebut merupakan urusan birokrasi yang bisa diselesaikan melalui komunikasi antarpejabat.

“Jangan buat panik. Ini kan sebenarnya urusan elit, urusan birokrasi. Pak Wali bisa bersurat, telepon Ibu Sekda atau Pak Gubernur. Tidak perlu disampaikan ke rakyat,” tutupnya. (raf)

 

Tag

MORE