ARUSBAWAH.CO - Penolakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur terhadap rencana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dalam pembahasan APBD 2027 dinilai berpotensi menjadi awal penggunaan hak interpelasi bahkan hak angket oleh DPRD Kaltim.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai pernyataan sikap tegas PKB itu dapat menjadi pintu masuk bagi DPRD untuk menggunakan instrumen pengawasan terhadap pemerintah provinsi.
Apalagi, persoalan ini menyangkut kebijakan anggaran yang dinilai strategis dan berdampak luas kepada masyarakat.
“Interpelasi itu kan sebenarnya adalah upaya untuk meminta keterangan kepada pemerintah berkaitan dengan keputusan-keputusan politik yang strategis dan berdampak luas kepada masyarakat,” ujarnya kepada Arusbawah.co, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, polemik penghapusan bankeu bukan satu-satunya isu yang bisa dijadikan bahan interpelasi.
Tak hanya soal pembahasan APBD 2027, pria yang akrab disapa Castro ini menilai ada sejumlah persoalan lain yang dinilai relevan untuk dimintakan penjelasan kepada pemerintah daerah.
“Selain soal bantuan keuangan yang terancam dihapus, soal politik anggaran kemarin, soal mobil, belum lagi rumah dinas dan lain sebagainya. Semua bisa dijadikan sebagai bahan interpelasi kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada awal Februari lalu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud sempat menjadi sorotan publik setelah pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dalam APBD 2025 menuai polemik dan berujung pada pengembalian kendaraan tersebut.
Terbaru, Rudy Mas'ud kembali menjadi perhatian menyusul munculnya anggaran perbaikan rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp25 miliar.
Selain itu, wacana pembatasan pokok-pokok pikiran (pokir) serta penghapusan bantuan keuangan (bankeu) juga turut memicu perdebatan .
Pernyataan PKB Dinilai Bisa Jadi Awal
Herdiansyah menilai, sikap tegas PKB yang mengancam tidak melanjutkan pembahasan APBD hingga ancaman walk-out, dapat menjadi titik awal eskalasi politik di DPRD.
Menurutnya, pernyataan tersebut membuka ruang penggunaan hak interpelasi hingga hak angket, apabila didukung kekuatan politik yang cukup di Tengkawang.
Namun, ia menilai faktor konfigurasi politik di DPRD juga akan sangat menentukan.
Pasalnya, posisi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, yang merupakan kakak dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, berpotensi menghambat fungsi pengawasan.
Tag



