Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2026 mencapai Rp10,75 triliun.
Selain pajak daerah, PAD juga berasal dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Target penerimaan tersebut menjadi salah satu penopang utama APBD Kalimantan Timur 2026 yang dirancang untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Besarnya kontribusi PBBKB dalam struktur pendapatan daerah juga mencerminkan tingginya aktivitas distribusi dan konsumsi bahan bakar di Kalimantan Timur.
Sebagai provinsi yang memiliki sektor industri, pertambangan, logistik, dan transportasi yang cukup besar, kebutuhan bahan bakar masih menjadi faktor penting dalam mendukung pergerakan ekonomi daerah.
Melalui target penerimaan tersebut, pemerintah daerah berharap kemampuan fiskal Kalimantan Timur tetap terjaga sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor sepanjang tahun 2026. (sal)




