ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp7 triliun pada tahun anggaran 2026.
Target tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Besarnya angka tersebut menjadikan PBBKB sebagai penyumbang terbesar dalam kelompok pajak daerah yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.
Dalam regulasi tersebut, total penerimaan pajak daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp9,06 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp7 triliun berasal dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
- APBD Samarinda 2026 Rp3,18 Triliun, Perda Atur Hampir Separuh Anggaran Dialokasikan untuk Belanja Pegawai
- Paripurna Hak Angket Digelar di Gedung D Lantai 6, Demonstran Khawatir Wartawan Kembali Dilarang Meliput Seperti Rapat Sebelumnya
- Besaran Hibah Pemkot Samarinda ke Instansi Vertikal 2025 - 2026, KPK Sudah Pernah Bikin Statement
PBBKB Kuasai Mayoritas Pendapatan Pajak Daerah
Selain PBBKB, pemerintah daerah juga menetapkan target penerimaan dari beberapa jenis pajak lainnya.
Rinciannya meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp820 miliar
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp875 miliar
- Pajak Air Permukaan: Rp15 miliar
- Pajak Rokok: Rp300 miliar
- Pajak Alat Berat: Rp50 miliar
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp7,5 miliar
Jika dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, kontribusi PBBKB jauh lebih besar.
Nilainya bahkan melampaui gabungan beberapa komponen pajak daerah lainnya.
Dominasi tersebut menunjukkan sektor bahan bakar masih menjadi salah satu sumber penerimaan paling penting bagi keuangan daerah Kalimantan Timur.
PAD Kaltim Ditarget Tembus Rp10,75 Triliun
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2026 mencapai Rp10,75 triliun.
Selain pajak daerah, PAD juga berasal dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Target penerimaan tersebut menjadi salah satu penopang utama APBD Kalimantan Timur 2026 yang dirancang untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Besarnya kontribusi PBBKB dalam struktur pendapatan daerah juga mencerminkan tingginya aktivitas distribusi dan konsumsi bahan bakar di Kalimantan Timur.
Sebagai provinsi yang memiliki sektor industri, pertambangan, logistik, dan transportasi yang cukup besar, kebutuhan bahan bakar masih menjadi faktor penting dalam mendukung pergerakan ekonomi daerah.
Melalui target penerimaan tersebut, pemerintah daerah berharap kemampuan fiskal Kalimantan Timur tetap terjaga sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor sepanjang tahun 2026. (sal)




