Selain PBBKB, pemerintah daerah juga menetapkan target penerimaan dari beberapa jenis pajak lainnya.
Rinciannya meliputi:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp820 miliar
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp875 miliar
- Pajak Air Permukaan: Rp15 miliar
- Pajak Rokok: Rp300 miliar
- Pajak Alat Berat: Rp50 miliar
- Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp7,5 miliar
Jika dibandingkan dengan jenis pajak lainnya, kontribusi PBBKB jauh lebih besar.
Nilainya bahkan melampaui gabungan beberapa komponen pajak daerah lainnya.
Dominasi tersebut menunjukkan sektor bahan bakar masih menjadi salah satu sumber penerimaan paling penting bagi keuangan daerah Kalimantan Timur.




