Selain itu, terdapat Musala Alamin Etam yang hampir setiap hari digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti pengajian dan majelis taklim.
Seluruh fasilitas ini ikut menjadi bagian dari beban operasional yang dibiayai melalui anggaran tersebut.
Anggaran Berpotensi Dievaluasi dan Tidak Ditenderkan
Meski membenarkan nilai Rp450 juta per tahun, Achi membuka kemungkinan adanya evaluasi.
Ia menyebut, angka tersebut masih bisa berubah seiring kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan.
“Betul itu setahun. Tapi nanti akan kita lihat lagi, apakah besarannya tetap atau dikaji ulang,” katanya.
Terkait mekanisme penggunaan anggaran, Achi menegaskan tidak ada proses tender khusus. Pengeluaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Tidak lelang. Itu berdasarkan kebutuhan. Kalau ada kegiatan, baru dilakukan laundry,” pungkasnya.
(wan)
- Wartawan Tak Boleh Masuk Agenda Paripurna DPRD, Ada Sebutan 'Instruksi dari Atas'
- 'Kakak Jadi Pelolos Anggaran Adik', Singgungan Castro soal Relasi Rudy–Hasan dalam Fungsi Budgeting DPRD Kaltim
- Paripurna Angket Berubah Jadi Rapat Konsultasi Eksekutif - Legislatif? Cek Hasil Rapat Banmus Diketuai Hasan Mas'ud
Tag




