“Saat ini baru Bontang dan Balikpapan yang punya perda pengelolaan limbah domestik. Samarinda justru tertinggal, padahal statusnya sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.
Ia berharap setelah perda ini disahkan, Pemkot segera membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan secara menyeluruh ke masyarakat.
"Kami tidak ingin perda ini hanya berhenti di meja pejabat. Sosialisasinya harus menyentuh hingga tingkat RT dan RW, agar masyarakat paham ada aturan baru tentang sanitasi dan pengelolaan limbah rumah tangga," tambahnya.
Menurut Kamaruddin, pengelolaan limbah domestik merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota.
“Kalau ingin jadi kota maju, mulailah dari yang paling mendasar: air bersih, sanitasi yang layak, dan lingkungan hidup yang sehat,” tutupnya. (adv)
Tag



