ARUSBAWAH.CO - DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas dalam tahun 2025.
Ketiganya mencakup Raperda tentang Produk Halal, Transportasi Publik, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.
Ketua Bapemperda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa ketiga Raperda tersebut sedang digarap secara bersamaan.
Ia menjelaskan bahwa uji publik untuk Raperda Produk Halal dan Transportasi Publik sudah dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Yang paling duluan rampung adalah Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Target kami, paling lambat 2 Juli sudah bisa difinalisasi," ungkapnya usai rapat di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Namun, menurut Kamaruddin, tantangan utama bukan hanya pada proses penyusunan aturan, melainkan juga pada implementasinya.
Tag



