Arus Publik

Ada Papan Larangan, Masih Ada Pedagang Nekat Jualan di Lahan Eks Bandara Temindung! Dibongkar Satpol Berulang Kali

Kamis, 21 Agustus 2025 19:51

DIBONGKAR - Satpol PP Kaltim melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap 7 lapak di Eks Bandara Temindung Samarinda/Arusbawah.co

Pedagang Tetap Bertahan Berjualan Minta Kepastian Lokasi

Meski demikian, Leni menyatakan tetap akan berjualan. 

Ia bahkan siap membayar retribusi atau biaya sewa bila pemerintah menyediakan tempat resmi. 

“Walau digusur, yah kami tetap akan berjualan. Kalau pemerintah sediakan tempat resmi, saya siap bayar retribusi atau biaya sewa,” ujar Leni.

Hal senada diungkapkan Ana (56), pedagang lain yang juga sudah lima tahun mencari nafkah di lokasi yang sama. 

Menurutnya, penertiban berulang kali membuat para pedagang tidak tenang. 

“Baru dua minggu bikin lapak, langsung dibongkar. Ada yang harus keluar biaya besar tapi tidak bisa balik modal. Kami hanya ingin kepastian, jangan bolak-balik dibongkar,” katanya.

Ana menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah diarahkan untuk membentuk paguyuban agar bisa mencari solusi bersama pemerintah daerah. 

Namun, hingga kini kepastian lokasi resmi untuk berjualan dan pembentukan paguyuban belum ada.

“Kami mau saja dipindahkan, asal jelas. Kalau harus bayar sewa pun tidak apa-apa. Yang penting jangan dibiarkan bingung seperti sekarang,” ujarnya.

Penjelasan Satpol PP Kaltim Soal Penertiban Lapak

Di sisi lain, pemerintah melalui Satpol PP Kaltim menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk melarang warga mencari nafkah, melainkan agar kawasan eks Bandara Temindung tetap tertib. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut penertiban kali ini adalah yang ketujuh sejak 2023.

Tag

MORE