Saat di persidanga, Ipda Rudy Soik sempat menjelaskan soal hasil pengusutannya atas penimbunan BBM ikegal itu.
Namun, saat persidangan, ia justru diminta untuk tak melebar kemana-mana.
Padahal, dijelaskan Rudy, pihak warga yang ia beri police line sempat mengaku bahwa BBM ilegal yang ditmapung itu, diberikan kepada Ditkrimsus Polda NTT.
Selain itu, dilansir dari Detik.com, ada pula pengakuan soal uang belasan juta yag diberikan kepada salah seorang polisi di Polda NTT.
Namun, penjelasan soal itu, tak bisa disampaikan Ipda Rudy Soik saat mengikuti sidang Komisi Etik, dikarenakan komisi sidang memintanya untuk tak melebar kemana-mana.
"Itu pun saat saya kasih penjelasan, komisi sidang langsung melarang saya dan mengatakan hei, kamu jangan melebar ke mana-mana. Ini artinya dalam sidang tersebut mereka tidak melihat fakta dan konstruksi apa dalam kasus ini," ujarnya, dikutip dari Detik.com. (pra)
Tag