Arus Terkini

Ada Apa di Pemecatan Ipda Rudy Soik? Polisi Di-PTDH Gegara Usut Kasus BBM Ilegal

Minggu, 13 Oktober 2024 10:48

Ipda Rudy Soik saat masih mengenakan pakaian dinas/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Institusi kepolisian saat ini sedang disorot lagi usai adanya pemecatan seorang polisi atas nama Ipda Rudy Soik.

Ipda Rudy Soik diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemecatan Ipda Rudy Soik itu terjadi pada Jumat (11/10/2024) lalu, usai dirinya menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda NTT.

Sidang KKEP berujung pemecatan Ipda Rudy Soik itu berlangsung sekitar 7 jam.

Dalam hasil putusan sudang nomor PUT/38/X/2024, Ipda Rudy Soik dinyatakan melanggar beberapa aturan.

Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Lantas bagaimana kasus ini bermula hingga berujung pemecatan Ipda Rudy Soik? Tim redaksi Arusbawah.co rangkum beberapa informasi penting seputar pemecatan Ipda Rudy Soik ini:

1. Ipda Rudy Soik pasang garis polisi

Tag

MORE