Arus Publik

Sobizz BUMDes Bumi Etam Sejahtera

17 Sumur Migas Tua di Kaliorang Kutim Mau Dihidupkan Kembali, BUMDes: Tak Mau Warga Jadi Penonton

Rabu, 11 Februari 2026 11:41

Wawancara Muhammad Ali Direktur BUMDes Bumi Etam Sejahtera Kecamatan Kaliorang/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menyimpan potensi besar minyak dan gas bumi yang selama puluhan tahun tidak lagi dikelola.

Di wilayah itu, disampaikan oleh pihak narasumber Arusbawah.co, sedikitnya terdapat 17 sumur migas tua yang selama puluhan tahun dibiarkan mati suri.

Sumur-sumur itu rencananya akan diaktifkan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga UMKM lokal.

Permen ESDM 14 Tahun 2025 Buka Peluang Pengelolaan Sumur Migas Tua

Kesempatan itu terbuka setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.

Sosialisasi regulasi itu digelar oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pada Selasa (10/2/2026).

BUMDes Kaliorang Ungkap Potensi 17 Sumur Migas Tua

Ditemui redaksi Arusbawah.co dalam sosialisasi itu, Muhammad Ali, selaku Direktur BUMDes Bumi Etam Sejahtera Kaliorang mengungkapkan potensi besar minyak dan gas bumi di wilayahnya.

Ia menyebut, kecamatan Kaliorang memiliki sekitar 17 sumur tua yang belum tersentuh pengelolaan ulang hampir 50 tahun terakhir.

“Kalau bicara Kaliorang, sumur tua itu ada sekitar 17 titik. Ini potensi besar, terutama minyak dan gas, yang sebenarnya sudah lama kita punya,” kata Ali.

 

Pengeboran Sejak 1970-an dan Jejak Zaman Kolonial

Menurut Ali, aktivitas pengeboran di Kaliorang sudah berlangsung sejak awal tahun 1970-an.

Bahkan, kata Ali, sebagian sumur tersebut merupakan peninggalan masa kolonial belanda.

“Dari tahun 1972 sudah ada pengeboran. Bahkan ada yang dari zaman Belanda. Pipanya juga masih peninggalan Belanda. Tapi hampir 50 tahun ini tidak dikelola lagi,” ujarnya.

Pengelolaan Pernah Dicoba Namun Terhenti di Tengah Jalan

Ali menuturkan, pernah ada upaya mengelola kembali sumur-sumur tersebut, namun tak berjalan lama.

Ia menjelaskan proyek eksisting sumur-sumur migas di Kaliorang pada saat itu sempat dilakukan pengeboran namun kata dia berhenti di tengah jalan tanpa kejelasan.

Karena itu, ia berharap sosialisasi yang dilakukan SKK Migas itu tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

“Kami berharap ini bukan cuma ketemu hari ini lalu selesai. Harus ada tindak lanjut. Kami butuh tim yang benar-benar turun ke desa, melihat langsung, memastikan ini ada buktinya dan ada potensinya,” kata Ali.

Turunnya Tim Teknis SKK Migas Jadi Kunci

Baginya, kehadiran tim teknis dari SKK Migas yang turun langsung ke lokasi-lokasi sumur menjadi kunci.

Tanpa verifikasi langsung, kata ali, kepercayaan masyarakat sulit dibangun kembali.

“Tindak lanjut ke lapangan itu penting sekali. Supaya semua jelas,” ujarnya.

BUMDes dan Warga Kaliorang Minta Dilibatkan Langsung

Ali juga menegaskan kesiapan masyarakat Kaliorang untuk dilibatkan dalam pengelolaan sumur migas tua tersebut.

BUMDes Kaliorang, kata dia, sudah mulai melakukan komunikasi internal, termasuk dengan kepala desa dan tokoh adat terkait wacana mengaktifkan kembali sumur-sumur tua.

“Kami siap. Ketua adat siap, kepala desa siap. Kalau nanti tim datang, kami siap mendampingi, menunjukkan lokasinya langsung,” ujarnya.

Sumur Migas Tua di Atas Lahan Warga dan Isu Ganti Rugi

Selain itu, persoalan lain yang tak kalah penting menurut ali adalah soal status lahan.

Sebagian besar sumur tua di Kaliorang berada di atas lahan milik masyarakat, tepatnya di kawasan perkebunan warga.

Kondisi itu, kata dia, membuat urusan ganti rugi lahan menjadi isu sensitif.

“Sumur-sumur ini ada di wilayah masyarakat. Otomatis akan ada penawaran antara investor dan pemilik lahan. Nah, di sinilah pentingnya pertemuan seperti ini,” kata Ali.

BUMDes Diminta Jadi Penengah Negosiasi

Ia menilai, tanpa adanya pihak penengah dari BUMDes, proses negosiasi bisa berjalan tidak sehat.

Ali menjelaskan bahwa kedepan Investor dihadapkan pada biaya pembebasan lahan, sementara masyarakat sering kali tidak mendapatkan informasi yang utuh.

Situasi itu menurutnya rawan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

“Kalau tidak ada yang mengkoordinir, ini jadi dilema. Investor keluar uang, tapi tidak ada titik temu. Apalagi kalau ada broker di tengah-tengah. Sering kali yang disampaikan ke investor beda dengan yang diterima masyarakat,” ujarnya.

BUMDes Dorong Transparansi dan Keterlibatan Masyarakat

Menurut Ali, BUMDes, BUMD, koperasi, atau UMKM lokal harus hadir sebagai penengah yang jujur dan transparan, terutama dalam soal biaya ganti rugi lahan.

“Kami harus tahu betul berapa anggaran dari investor untuk satu sumur. Itu yang kami sampaikan ke pemilik lahan. Jangan sampai informasinya dipelintir,” katanya.

Ia berharap regulasi 14/2025 ini dari Kementerian ESDM benar-benar menjadi jalan masuk bagi pengelolaan sumur migas tua yang lebih adil dan berkelanjutan.

Terakhir, Ali menyampaikan bahwa Sumur-sumur tua yang ada itu bukan hanya menghidupkan kembali produksi, tapi juga wajib memberdayakan masyarakat sekitar.

“Harapan kami jelas. Masyarakat jangan cuma jadi penonton. Kami ingin terlibat langsung, mengelola, dan merasakan manfaatnya. Mudah-mudahan ini jadi langkah positif ke depan untuk Kaliorang,” demikian kata Ali.

(sobizz/wan)

 

 

Tag

MORE