“Tidak ada lagi ruang untuk greenwashing. Perusahaan harus memilih: memperbaiki pelanggaran atau menghadapi konsekuensi global,” tegas Fathur.
Rekomendasi: Audit, Investigasi, dan Mediasi Independen
Sebagai jalan keluar, WALHI Kaltim mendorong langkah konkret:
- Investigasi independen atas dugaan perampasan lahan
- Mediasi dengan pihak ketiga yang netral
- Verifikasi batas wilayah adat dan konsesi
- Audit sosial dan lingkungan perusahaan
Tanpa itu, konflik berpotensi terus berulang.
Konflik Belum Usai, Tekanan Makin Besar
Kasus Matalibaq kini bukan lagi sekadar konflik lokal.
Isu ini mulai menyentuh reputasi global perusahaan, terutama terkait komitmen lingkungan dan HAM.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, tekanan terhadap perusahaan dipastikan akan terus membesar.
Sementara bagi warga Matalibaq, perjuangan mereka tetap sederhana:
mengembalikan tanah, menjaga adat, dan mempertahankan ruang hidup. (red)
Baca juga:
- Dampak Efisiensi Anggaran 2026, Ekti Imanuel Sesuaikan Prioritas Pokir
- Siapa Pemilik PT JMB yang Tersangkut Korupsi Tambang? Dokumen Negara Ungkap Persentase Saham dan Direksi Rangkap
- Dikejar Target 2027, 33 KM Jalan Kubar–Mahulu Masih Rusak, DPRD Kaltim Dorong Suntikan Anggaran Pusat
- Konektivitas Hulu Mahakam Dikejar! Seno Aji Awasi Proyek Jalan Rp73 Miliar
Tag




