ARUSBAWAH.CO - Pengungkapan kasus korupsi tambang pada lahan transmigrasi di Kalimantan Timur memasuki babak baru.
Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim memamerkan sitaan fantastis berupa uang tunai Rp214,2 miliar dan deretan mobil mewah, timbul pertanyaan pula soal korporasi PT JMB (Jembayan Muara Bara)
Hasil penelusuran tim redaksi Arusbawah melalui pangkalan data resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, mengungkap adanya jaringan kepemilikan saham yang saling mengunci dan penggunaan alamat kantor yang identik di pusat kota Samarinda.
Satu Kantor, Dua Bendera
Penelusuran Tim Arusbawah menemukan fakta menarik terkait struktur manajemen di balik dua entitas besar sektor pertambangan di Kalimantan Timur, yakni PT Jembayan Muarabara (JMB) dan Separi Energy.
Data dari MODI, dalam struktur kepemilikan saham, PT Jembayan Muara Bara, 99 persen sahamnya dimiliki oleh Separi Energy.
Data dari MODI, terdapat perbedaan detail administratif yang mencolok dalam dokumen resmi negara tersebut.
Berdasarkan pengecekan Tim Arusbawah pada data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, terdapat perbedaan penulisan alamat untuk kedua perusahaan tersebut:
- PT Separi Energy tercatat beralamat di: RUKO MAHAKAM SQUARE BLOK B NO. 17-19, JL. UNTUNG SUROPATI, Desa/Kelurahan Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kode Pos: 75126.
- PT Jembayan Muarabara tercatat beralamat di: KOMPLEK MAHAKAM SQUARE BLOK B 17 -19 JL. UNTUNG SURAPATI SAMARINDA 75126 . KALIMANTAN TIMUR.
Meskipun terdapat perbedaan redaksional seperti penulisan Ruko dan Komplek serta ejaan Suropati dan Surapati, hasil verifikasi lapangan melalui Google Maps memastikan bahwa kedua entitas ini sebenarnya menempati satu titik kantor yang sama di kawasan Mahakam Square




