Arus Publik

Warga Matalibaq Buka Suara: Investasi yang Injak Hak Adat Harus Dihentikan

Konflik Agraria 3 Tahun, Warga Gelar Aksi Damai di Mahakam Ulu

Senin, 6 April 2026 22:59

WARGA - Masyarakat Adat Kampung Matalibaq, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, akhirnya angkat suara. Setelah konflik agraria yang berlarut sejak 2022, mereka menggelar aksi damai pada Senin (6/4/2026), menuntut satu hal mendasar: hentikan perampasan lahan dan kembalikan

Aksi ini juga membawa pesan politik yang tegas.

Masyarakat Adat Matalibaq meminta perhatian langsung dari:

  • Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberantas mafia tanah
  • Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, agar serius menyelesaikan konflik agraria
  • Pemkab dan DPRD Mahakam Ulu untuk tidak tutup mata

Bagi warga, konflik ini sudah terlalu lama dibiarkan.

Tak Anti Investasi, Tapi Tolak yang Injak Hak Adat

Masyarakat menegaskan, mereka tidak menolak investasi.

Namun ada batas yang tidak bisa dinegosiasikan: martabat dan hak adat.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi kami menolak investasi yang menginjak-injak hak masyarakat adat,” tegas Ben.

Dalam pernyataan yang sarat nilai adat, warga bahkan menyampaikan doa agar pihak yang merusak kampung mereka mendapat konsekuensi.

WALHI: First Resources Gagal Jalankan Komitmen NDPE

Sorotan juga datang dari WALHI Kalimantan Timur.

Direktur WALHI Kaltim, Fathur Roziqin, menilai konflik ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan kegagalan sistematis First Resources dalam menjalankan komitmen NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation).

Menurutnya, praktik di lapangan justru menunjukkan sebaliknya:

  • Perampasan tanah ulayat
  • Pengabaian hak masyarakat adat
  • Dugaan pengusiran pekerja oleh mitra perusahaan
Tag

MORE