“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Tapi kami ingin agar prosesnya berjalan terang benderang. Kalau memang ada unsur kekerasan, maka harus diproses secara pidana,” ucapnya.
Sebelumnya Panti Bantah Kekerasan, Sebut Luka Karena Kondisi Medis
Di pemberitaan sebelumnya, Yayasan Panti Ssuhan di Samarinda sudah membantah dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial NJ (4).
Yayasan menyatakan luka dan benjolan di kepala dan di tubuh NJ bukan akibat kekerasan, melainkan karena kondisi medis dan keterbatasan fasilitas pengasuhan.
Bendahara Yayasan, AY, menyampaikan bahwa NJ telah mengidap epilepsi dan sering mengalami kejang serta tantrum berat sejak awal diasuh oleh pihak yayasan.
“Benjolan besar di kepalanya bukan karena dipukul atau dianiaya siapa pun. Itu murni akibat kejang yang membuat dia membenturkan kepala sendiri,” kata AY.
Awal Kasus: RL Temukan NJ Dalam Kondisi Memprihatinkan
Diketahui, kasus itu pertama kali terungkap pada 21 Maret 2025 lalu, saat RL (36), seorang relawan yang sedang berbagi makanan ke panti asuhan, secara tak sengaja menjumpai NJ dalam kondisi memprihatinkan.
Saat di panti asuhan, RL melihat NJ terbaring lemah dengan benjolan besar di kepala, luka dahi, serta tubuh yang dipenuhi luka koreng.
“Waktu itu dia kejang, rambutnya penuh kutu, dan meringkuk sambil memegang plastik bekas makanan. Kakinya lumpuh. Saya langsung tahu ini bukan sekadar anak sakit biasa, ini darurat,” ungkap RL.
Menurut pengakuan RL, balita NJ juga memiliki riwayat disabilitas dan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD).
Tag



