DPRD Khawatir Ganggu Program Pembangunan 2026
Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan bahwa persoalan utang daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Selain menyangkut kepercayaan mitra kerja pemerintah, keterlambatan penyelesaian kewajiban juga berpotensi memengaruhi program pembangunan pada tahun berikutnya.
Jika tidak segera ditangani, beban utang tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan berbagai program prioritas pada 2026.
Dampaknya bisa meluas, mulai dari tertundanya proyek infrastruktur hingga berkurangnya kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda segera menyusun skema pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan agar proses pengawasan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, Iswandi juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
"Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru," pungkasnya. (adv)
Tag



