Banyak kontraktor, terutama skala kecil dan menengah, harus memutar modal dari fasilitas perbankan demi menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Karena itu, pembayaran yang tertunda berpotensi menimbulkan tekanan finansial yang tidak ringan.
"Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kita harus memikirkan nasib para kontraktor, terutama pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bersumber dari pinjaman bank. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama," tegas Iswandi.
Pemkot Pastikan Utang Jadi Prioritas Tahun Ini
Di sisi lain, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban pembayaran tersebut. Ia memastikan bahwa penyelesaian utang kepada pihak ketiga telah menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Samarinda pada tahun anggaran berjalan.
Namun, kondisi keuangan daerah membuat proses pelunasan tidak dapat dilakukan sekaligus.
Menurut Ananta, pembayaran harus disesuaikan dengan kemampuan kas daerah yang tersedia. Saat ini, pemerintah masih harus memastikan berbagai belanja wajib tetap terpenuhi terlebih dahulu.
"Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus," jelasnya.
Belanja pegawai, termasuk gaji dan hak-hak aparatur, menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kewajiban lainnya.
"Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan daerah, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga secara bertahap," tambah Ananta.
Tag



