Advertorial

DPRD Samarinda

Utang Pemkot Samarinda Tembus Rp400 Miliar, DPRD Ingatkan Nasib Kontraktor dan Pelayanan Publik

DPRD Samarinda Minta Skema Pelunasan yang Jelas

Selasa, 2 Juni 2026 10:18

Iswandi diwawancarai wartawan usai diskusi publik “Probebaya Tanpa AH, Bisa?/foto: Arusbawah

ARUSBAWAH.CO -  Di balik deretan proyek pembangunan dan layanan publik yang telah berjalan sepanjang 2025, tersimpan pekerjaan rumah besar yang kini menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tercatat masih memiliki kewajiban pembayaran sekitar Rp400 miliar yang belum terselesaikan.

Angka tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Samarinda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda.

Bagi sebagian pihak, angka Rp400 miliar mungkin hanya terlihat sebagai data dalam laporan keuangan. Namun di lapangan, angka itu berkaitan langsung dengan nasib kontraktor, tenaga ahli, hingga pelaku usaha lokal yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka dan masih menunggu haknya dibayarkan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan utang tersebut berasal dari berbagai kegiatan pemerintah yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

"Komisi II telah memanggil BPKAD, dan benar ada sekitar Rp400 miliar utang Pemerintah Kota yang belum terselesaikan dari kegiatan tahun 2025. Pihak BPKAD menyatakan berkomitmen untuk melunasi seluruh kewajiban tersebut secara bertahap," ujarnya.

DPRD Soroti Dampak terhadap Kontraktor Lokal

Menurut Iswandi, sebagian besar kewajiban tersebut merupakan pembayaran kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek fisik maupun layanan publik untuk pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran tidak hanya berdampak pada perusahaan besar, tetapi juga pelaku usaha lokal yang mengandalkan modal pinjaman untuk menjalankan proyek.

Banyak kontraktor, terutama skala kecil dan menengah, harus memutar modal dari fasilitas perbankan demi menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Karena itu, pembayaran yang tertunda berpotensi menimbulkan tekanan finansial yang tidak ringan.

"Proyeknya sudah selesai dikerjakan, jadi pemerintah wajib membayar hak mereka. Kita harus memikirkan nasib para kontraktor, terutama pengusaha lokal skala kecil yang modalnya bersumber dari pinjaman bank. Kasihan jika pembayarannya tertunda terlalu lama," tegas Iswandi.

Pemkot Pastikan Utang Jadi Prioritas Tahun Ini

Di sisi lain, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, membenarkan adanya kewajiban pembayaran tersebut. Ia memastikan bahwa penyelesaian utang kepada pihak ketiga telah menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Samarinda pada tahun anggaran berjalan.

Namun, kondisi keuangan daerah membuat proses pelunasan tidak dapat dilakukan sekaligus.

Menurut Ananta, pembayaran harus disesuaikan dengan kemampuan kas daerah yang tersedia. Saat ini, pemerintah masih harus memastikan berbagai belanja wajib tetap terpenuhi terlebih dahulu.

"Tahun ini fokus kami memang menyelesaikan utang-utang tahun 2025, tetapi mekanismenya bertahap dan tidak bisa sekaligus," jelasnya.

Belanja pegawai, termasuk gaji dan hak-hak aparatur, menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kewajiban lainnya.

"Belanja pegawai tetap kami utamakan terlebih dahulu. Setelah kebutuhan wajib itu terpenuhi dan ada sisa kemampuan keuangan daerah, barulah alokasi dana diarahkan untuk membayar utang pihak ketiga secara bertahap," tambah Ananta.

DPRD Khawatir Ganggu Program Pembangunan 2026

Komisi II DPRD Samarinda mengingatkan bahwa persoalan utang daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Selain menyangkut kepercayaan mitra kerja pemerintah, keterlambatan penyelesaian kewajiban juga berpotensi memengaruhi program pembangunan pada tahun berikutnya.

Jika tidak segera ditangani, beban utang tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan berbagai program prioritas pada 2026.

Dampaknya bisa meluas, mulai dari tertundanya proyek infrastruktur hingga berkurangnya kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Samarinda segera menyusun skema pelunasan yang jelas, terukur, dan transparan agar proses pengawasan anggaran dapat dilakukan secara maksimal.

Selain itu, Iswandi juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

"Kami juga meminta evaluasi total terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah ke depan. Perencanaan anggaran harus lebih matang agar defisit atau pemotongan anggaran tidak terulang, sehingga Pemkot tidak terus-menerus terjebak dalam beban utang baru," pungkasnya. (adv)

Tag

MORE