Pihak yayasan berniat menyerahkan sekolah tersebut ke pemerintah asalkan para guru yang bertugas tetap difungsikan.
Usulan ini mendapat respons positif dari para anggota dewan. Namun Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa proses penegerian harus berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi mulai dari status lahan, kejelasan aset, hingga potensi persoalan hukum.
“Makanya kami minta agar dinas menyusun kajian dan RIPS itu lebih dulu,” jelasnya.
Kajian tersebut dianggap penting agar jumlah siswa, kebutuhan tenaga pendidik, serta skema operasional dapat dihitung dengan tepat, terutama karena anggaran daerah tahun mendatang mengalami pemangkasan.
Darlis juga meminta agar yayasan pemilik SMA Swasta Gotong membuat berita acara resmi agar pemerintah memiliki dasar legal yang jelas. (adv)
Tag



