Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Usulan Hak Angket di Kaltim, Mendagri Tito: Kami Monitor

Rabu, 6 Mei 2026 15:28

PIDATO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/ IG @titokarnavian

Usulan hak angket ini juga sudah diajukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, yang terdiri dari 4 orang yakni Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. 

Di proses usulan angket itu, berdasarkan salinan gambar yang didapatkan Arusbawah.co, ada 7 materi yang menjadi dasar pengusulan hak angket tersebut. 

Berikut 7 materi usulan hak angket tersebut: 

  1. Kebijakan Anggaran Renovasi Rumah Jabatan dan Ruang Kerja Gubernur sebesar Rp 25 Miliar 
  2. Pengadaan Kendaraan Dinas Gubernur senilai Rp 8,5 Miliar 
  3. Kekosongan Kepala Definitif Sejumlah Perangkat Daerah 
  4. Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur 
  5. Penetapan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur 
  6. Redistribusi Tanggungan Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Miskin ke Pemerintah Kabupaten/ Kota 
  7. Upaya Gubernur dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat 

(pra)

 

Tag

MORE