ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari 22 Anggota DPRD Kaltim sepakat untuk mengusulkan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar di DPRD Kaltim pada Senin (04/05/2026) malam.
Hal ini berdasarkan tayangan video yang diupload di akun YouTube @DPRDKaltimOfficialHumas, ditonton redaksi Arusbawah.co.
Usulan hak angket ini juga sudah diajukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, yang terdiri dari 4 orang yakni Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.
Hingga berita ini terbit, redaksi Arusbawah.co masih coba himpun nama-nama dari keenam fraksi serta 22 anggota dewan yang mengusulkan hak angket tersebut.
Selanjutnya, usulan hak angket ini akan dibawa di Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim untuk selanjutnya dimasukkan dalam rapat paripurna. (pra)
- Hasan Mas'ud di Paripurna DPRD Kaltim: Apa Kita Bodoh? Ditekan-tekan Baru Kita Enak Gitu?
- Hasan Masud Bilang di Indonesia Tak Ada Melaksanakan Hak Angket, Termasuk Pati
- Daftar Usia Kepala Daerah Kalimantan Timur Periode 2025–2030, Ada yang Masih Sangat Muda
- Di Depan Hasan Mas'ud, Fraksi PKB Ngomong soal Hak Angket, Damayanti: Memang Kita Lambat




