Arus Politik

Tuntutan Hak Angket

Usulan Hak Angket di Kaltim, Mendagri Tito: Kami Monitor

Rabu, 6 Mei 2026 15:28

PIDATO - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/ IG @titokarnavian

ARUSBAWAH.CO -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjawab soal usulan hak angket yang saat ini sedang dalam proses bergulir di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Jawaban Mendagri Tito itu ia berikan saat diwawancara awak media di Balikpapan pada Selasa (5/52026). 

"Kami monitor. Kami monitor dinamika yang berkembang. Ya tapi kita tentu mengharapkan hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD-nya baik. Saya kira itu yang paling penting," katanya dalam tayangan video ditonton redaksi Arusbawah.co. 

Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan Tito Karnavian akan terus membangun komunikasi yang baik. 

"Saya membangun komunikasi. Prinsip saya selalu berusaha membangun komunikasi dengan baik, menyelesaikan masalah ibarat menarik benang dari tepung, tapi benangnya tertarik, persoalannya selesai, tapi tepungnya tak berantakan," jelasnya. 

Diketahui, pada Senin (04/05/2026) malam, di rapat konsultasi pimpinan, sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari setidaknya 20 Anggota DPRD Kaltim sepakat untuk mengusulkan hak angket

Hal ini berdasarkan tayangan video yang diupload di akun YouTube @DPRDKaltimOfficialHumas, ditonton redaksi Arusbawah.co. 

Usulan hak angket ini juga sudah diajukan kepada Pimpinan DPRD Kaltim, yang terdiri dari 4 orang yakni Hasanuddin Mas'ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. 

Di proses usulan angket itu, berdasarkan salinan gambar yang didapatkan Arusbawah.co, ada 7 materi yang menjadi dasar pengusulan hak angket tersebut. 

Berikut 7 materi usulan hak angket tersebut: 

  1. Kebijakan Anggaran Renovasi Rumah Jabatan dan Ruang Kerja Gubernur sebesar Rp 25 Miliar 
  2. Pengadaan Kendaraan Dinas Gubernur senilai Rp 8,5 Miliar 
  3. Kekosongan Kepala Definitif Sejumlah Perangkat Daerah 
  4. Pembentukan Tim Ahli Gubernur Kalimantan Timur 
  5. Penetapan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur 
  6. Redistribusi Tanggungan Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Miskin ke Pemerintah Kabupaten/ Kota 
  7. Upaya Gubernur dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat 

(pra)

 

Tag

MORE