ARUSBAWAH.CO - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang dijadwalkan Kamis (30/4/2026) besok dipastikan menjadi pintu masuknya hak angket untuk di paripurnakan.
Fraksi PDI-P DPRD Kaltim menyatakan mendorong agar persetujuan hak angket segera dijadwalkan dalam rapat paripurna, sebagai tindak lanjut tuntutan aliansi rakyat Kaltim.
Sikap itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, saat dihubungi redaksi Arusbawah.co melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (29/4/2026).
Saat berbincang, Samsun menyebut PDI-P tidak bergerak sendiri.
Menurutnya, arah politik fraksinya sudah jelas, yakni menjalankan kesepakatan bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani seluruh fraksi di DPRD Kaltim.
“Kalau fraksi PDI-P kan melaksanakan tuntutan aliansi rakyat Kaltim itu. Kita sudah sepakat untuk melaksanakan,” kata Samsun.
Sikap PDIP: Ikuti Tuntutan Rakyat Kaltim
Samsun sudah memastikan pembahasan soal hak angket sudah dilakukan di internal Fraksi PDI-P sendiri.
Artinya, langkah yang diambil PDI-P bukan keputusan mendadak.
“Oh iya sudah,” ujarnya singkat saat ditanya soal pembahasan internal.
Ketika ditanya arah kebijakan fraksi PDI-P, Samsun menegaskan tidak ada manuver lain.
Kata dia, fraksi PDI-P tetap berpegang teguh apa yang sudah disuarakan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Ya laksanakan permintaan rakyat,” tegasnya.
Untuk rapat Banmus yang akan digelar Kamis (30/4/2026) sore di Karang Paci, Samsun memastikan Fraksi PDIP akan hadir.
Ia juga mendorong agar agenda hak angket tidak berlarut-larut dan segera masuk dalam penjadwalan resmi menuju paripurna.
“Ya hadir rapat Banmus untuk penjadwalan. Nanti kan dibahas di Banmus. Kalau mengusulkan ya harus segera dijadwalkan, kan sudah ditandatangani semua fraksi. Kita di Banmus menindaklanjuti soal tuntutan aliansi rakyat Kaltim,” ujarnya.




