Badan Anggaran DPR-RI Agendakan Panggil Menteri Keuangan Purbaya
Syafruddin menyebut, dirinya akan menggalang dukungan dari seluruh anggota DPR RI, terutama dari daerah penghasil migas, untuk menolak kebijakan pemotongan TKD yang dinilai tidak adil.
Sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI, Syafruddin memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna meminta penjelasan terkait dasar pemotongan TKD tersebut.
“Kami di Banggar akan panggil Menteri Keuangan Pak Purbaya. Saya mau tanya, dasar pemotongan itu pakai rumus apa? Enggak boleh pakai subjektivitas ala Menteri Keuangan. Harus ada formula dan payung hukumnya,” tegas Syafruddin.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh mengambil keputusan sepihak yang berimplikasi langsung terhadap keuangan daerah tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kalimantan Timur 76 persen, Aceh 25 persen, Sumut 30 persen. Ini dari mana? Formulasinya enggak jelas. Subjektivitas naik-turun begini enggak bisa dibiarkan,” tutupnya.
Pandangan Akademisi

Sementara itu, di pihak akademisi, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda, Purwadi Purwoharsojo juga menyorot hal ini.
Ia pun setuju dengan fakta bahwa TKD menurun ke daerah, tapi di sisi lain, anggaran untuk kementerian/ lembaga justru naik.
Purwadi menduga, ini diakibatkan banyaknya beban anggaran di pusat.
"Dasarnya adalah karena negara lagi tak punya duit," ucap Purwadi.
Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Badan Gizi Nasional (BGN), ia sebut menyedot dana APBN.
"Itu kan tidak dikorbankan. Yang jadi korban adalah anak-anak di daerah. Ini kebijakan simalakama. Dimakan bapak mati, tak dimakan ibu mati. Akhirnya yang dikorbankan anak-anaknya. Siapa anak-anaknya? Ya kepala daerah. Maksud ibu mati, kalau tak dimakan, IKN mati, kalau dimakan, BGN mati," tuturnya.
Menurutnya, anggapan efisiensi yang disampaikan pusat, harusnya lebih dahulu menyasar lingkungan terdekat, bukan langsung ke daerah-daerah.
"Gembar-gembor efisiensi, tapi di Jakarta makin gendut. Wamen itu berapa nambah terus itu. Pak Menkeu silakan kupas, yang Sri Mulyani naikkan tunjangan kinerja Kemenkeu 300 persen itu. Pangkas itu," pungkasnya.
(wan/pra)
Tag




