Hingga kini, serah terima aset dari Dinas PUPR ke DLH belum dilakukan karena masa pemeliharaan proyek belum selesai. “Belum ada serah terima. Kalau sudah selesai masa pemeliharaan, baru diserahkan ke DLH,” tambah Suwarso.
Pengangkutan Sampah dan Aturan bagi Warga
Meski begitu, DLH tetap mengoperasikan TPS secara terbatas.
Pengangkutan sampah dijadwalkan minimal dua hari sekali dan bisa ditingkatkan sesuai volume.
“TPS sudah bisa dimanfaatkan walaupun belum sempurna. DLH sudah mengagendakan pengambilan dua hari sekali, bahkan bisa tiap hari kalau volumenya banyak,” jelasnya.
Suwarso juga menegaskan TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, bukan material bongkaran bangunan.
“Kami imbau masyarakat buang sampah malam hari dan benar-benar ke dalam TPS, jangan berceceran di luar karena mengganggu estetika. Untuk bongkaran bangunan, itu wajib dibuang ke TPA, tidak boleh ke TPS,” tegasnya. (isa)
- Dipilih Warga Samarinda, Pokir Justru ke Daerah Lain? Andi Harun Angkat Suara
- Antrean Truk Beli Solar Subsidi di Samarinda, Dishub Coba Atur Mekanisme Pembelian! Pakai Sistem Nomor
- Tak Pernah Naik Selama 10 Tahun, Dana Bantuan Parpol di Samarinda Kini Meningkat! Total Rp3,1 Miliar Tahun Ini
- Ditanya Terkait Isu Pilkada Lewat DPRD, Saefuddin Zuhri Jawab soal Lahir Batin hingga Mental
Tag




