ARUSBAWAH.CO - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Bantuas, Samarinda, yang baru beroperasi sekitar sebulan terakhir, masih menyisakan berbagai persoalan.
Bangunan TPS belum rampung, atap belum sempurna, dan pola buang sampah warga belum tertib.
Akibatnya, tumpukan sampah kerap terlihat di luar area TPS dan menimbulkan potensi bau tak sedap.
Warga Nilai TPS Bermanfaat, Tapi Masih Jauh dari Ideal
Ari, warga RT 5 Bantuas sekaligus pengguna TPS, menilai keberadaan TPS sudah membantu, tetapi pelaksanaannya belum ideal.
“TPS-nya sebenarnya cukup saja. Cuma sayangnya warga belum tertib, masih banyak yang buang sampahnya di luar, bukan ke dalam,” kata Ari, Rabu (28/1/26).
Masalah bangunan juga menjadi penyebab baru. Ketiadaan atap memadai membuat sampah mudah terkena hujan. Ketika pengangkutan sampah terlambat, bau busuk pun lebih mudah muncul.
“Kalau tidak ada atap, kena hujan, petugas lambat ambil, otomatis lebih gampang bau busuk,” tambahnya.
Sebelumnya, Ari dan warga lain tidak memiliki titik buang sampah resmi.
“Dulu saya buang sampah ke jurang sana. Yang lain juga kebanyakan buang sembarangan di pinggir jalan,” ungkapnya.
Keberadaan TPS mulai mengurangi kebiasaan membuang sampah liar, namun Ari berharap ada penyempurnaan bangunan dan edukasi warga lebih tegas.
“Berharap sekali warga ini benar-benar buang ke dalam TPS, bukan di sekitarnya saja. Kalau cuma ditaruh di luar, sama saja, tetap enggak enak dilihat,” tuturnya.
DLH Samarinda Akui TPS Bantuas Belum Selesai
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, mengakui kondisi TPS Bantuas memang belum sepenuhnya rampung.
Namun, ia menekankan keberadaan TPS sebagai langkah penting menghentikan praktik pembuangan sampah liar di jalur Bukuan–Bantuas.
“TPS ini untuk menghindari TPS liar yang sebelumnya muncul di sepanjang jalan. Lurah menyiapkan lahan, koordinasi dengan PUPR untuk pembangunan, dan DLH diminta mengambil sampahnya,” jelas Suwarso.
Secara teknis, TPS masih memerlukan penyempurnaan, khususnya pada atap dan pengelolaan air lindi (air limbah sampah).
“Kalau atap dan dinding belum sempurna, risikonya air lindi bisa ke mana-mana dan berpotensi menimbulkan bau. Itu sebabnya kami mendorong agar pembangunan dilanjutkan,” ujarnya.
Hingga kini, serah terima aset dari Dinas PUPR ke DLH belum dilakukan karena masa pemeliharaan proyek belum selesai. “Belum ada serah terima. Kalau sudah selesai masa pemeliharaan, baru diserahkan ke DLH,” tambah Suwarso.
Pengangkutan Sampah dan Aturan bagi Warga
Meski begitu, DLH tetap mengoperasikan TPS secara terbatas.
Pengangkutan sampah dijadwalkan minimal dua hari sekali dan bisa ditingkatkan sesuai volume.
“TPS sudah bisa dimanfaatkan walaupun belum sempurna. DLH sudah mengagendakan pengambilan dua hari sekali, bahkan bisa tiap hari kalau volumenya banyak,” jelasnya.
Suwarso juga menegaskan TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, bukan material bongkaran bangunan.
“Kami imbau masyarakat buang sampah malam hari dan benar-benar ke dalam TPS, jangan berceceran di luar karena mengganggu estetika. Untuk bongkaran bangunan, itu wajib dibuang ke TPA, tidak boleh ke TPS,” tegasnya. (isa)
- Dipilih Warga Samarinda, Pokir Justru ke Daerah Lain? Andi Harun Angkat Suara
- Antrean Truk Beli Solar Subsidi di Samarinda, Dishub Coba Atur Mekanisme Pembelian! Pakai Sistem Nomor
- Tak Pernah Naik Selama 10 Tahun, Dana Bantuan Parpol di Samarinda Kini Meningkat! Total Rp3,1 Miliar Tahun Ini
- Ditanya Terkait Isu Pilkada Lewat DPRD, Saefuddin Zuhri Jawab soal Lahir Batin hingga Mental




