ARUSBAWAH.CO - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kota Samarinda justru mengalami kenaikan signifikan.
Setelah lebih dari satu dekade stagnan, nilai bantuan per suara sah akhirnya disesuaikan pada 2026.
Pemerintah Kota Samarinda menaikkan bantuan parpol dari Rp5.595 menjadi Rp7.500 per suara sah, atau meningkat sekitar 20 persen.
Dampaknya, total anggaran bantuan parpol melonjak dari Rp2,3 miliar pada 2025 menjadi Rp3,1 miliar pada 2026 untuk 10 partai politik.
Nilai Bantuan Naik, Total Anggaran Bertambah Hampir Rp800 Juta
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, menegaskan kenaikan tersebut tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurutnya, penganggaran bantuan parpol sudah dibahas dan disepakati sejak awal 2025, jauh sebelum isu efisiensi mencuat.
“Penganggaran dana bantuan parpol sudah kita bahas di awal-awal tahun 2025. Ketika terjadi efisiensi anggaran, dana bantuan makro kita tidak terdampak. Justru ada kenaikan di 2026,” ujar Miftahurrizqa, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan anggaran bukan hanya disebabkan kenaikan nilai per suara, tetapi juga karena bertambahnya jumlah suara sah.
Kombinasi dua faktor tersebut membuat total anggaran meningkat hampir Rp800 juta dalam satu tahun.
Stagnan Lebih dari Satu Dekade, Kenaikan Dinilai Wajar
Miftahurrizqa menyebut, penyesuaian bantuan parpol sudah lama dinantikan.
Pasalnya, nilai bantuan di Samarinda tidak pernah naik selama lebih dari 10 tahun.
“Sudah 10 tahun lebih tidak ada kenaikan dari nilai awal. Sementara kebutuhan meningkat, bahan pokok naik, dan bantuan parpol itu digunakan untuk pendidikan politik bagi konstituen mereka,” katanya.
Menurutnya, bantuan parpol tidak hanya menopang operasional partai, tetapi juga menjadi instrumen pendidikan politik masyarakat, sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini.




