Menurutnya, pemerintah daerah hanya mengikuti seluruh prosedur dan tahapan yang ditetapkan BKJTK selaku lembaga yang berwenang melakukan evaluasi dan penerbitan sertifikasi.
“Tidak ada kendala. Pemkot sekarang sedang mengikuti tahapan dari BKJTK,” tegasnya.
Sudah Siapkan Penerangan
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda saat ini tengah melakukan koordinasi terkait kesiapan utilitas terowongan, khususnya menyangkut penerangan jalan umum (PJU).
Koordinasi tersebut mencakup pengurusan rekening listrik yang nantinya digunakan untuk operasional PJU, sekaligus proses alih data spesifikasi lampu dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Terkait fasilitas penerangan, Pemkot Samarinda memastikan pengadaan lampu beserta instalasi kelistrikannya bukan pekerjaan tambahan di luar proyek. Seluruh kebutuhan tersebut telah menjadi bagian dari kontrak pembangunan terowongan sejak awal.
“Untuk lampu beserta instalasinya sudah masuk di dalam kontrak sedari awal,” ujar Neneng.
Ia menambahkan, seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan pemasangan lampu dan jaringan kelistrikan juga telah rampung bersamaan dengan selesainya konstruksi fisik terowongan.
“Sudah selesai,” katanya.
(raf)
Tag



