ARUSBAWAH.CO – Proses pengoperasian Terowongan Samarinda kini masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat.
Proyek Terowongan (Tunnel) Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ini diketahui telah menghabiskan anggaran sekitar Rp432,3 miliar dari APBD periode 2022–2025.
Selain itu, ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar pada 2026 ini untuk penguatan struktur pasca-longsor proyek tersebut.
Meski konstruksi fisik telah rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengikuti tahapan administrasi dan teknis yang dipersyaratkan sebelum terowongan tersebut resmi dibuka untuk umum.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengungkapkan bahwa surat permohonan resmi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Terowongan Samarinda telah diajukan kepada Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) sejak 4 Maret 2026.
“Komunikasi sudah dilakukan sejak awal. Proses terkait surat permohonannya di Maret 2026 tanggal 4,” kata Neneng melalui pesan WhatsApp kepada Arusbawah.co, Sabtu (13/6/2026).
Masih Ikuti Tahapan dari BKJTK
Neneng menjelaskan, saat ini proses pengajuan SLF masih berlangsung dan tengah dievaluasi oleh BKJTK.
Sertifikat tersebut menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum terowongan dapat dibuka dan digunakan masyarakat.
“(Saat ini) masih berproses di Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus,” ujarnya.
Menurut dia, koordinasi dan komunikasi dengan BKJTK sebenarnya telah dilakukan sejak tahap awal pembangunan terowongan.
Saat ini Pemkot Samarinda hanya tinggal mengikuti tahapan dan prosedur yang ditetapkan oleh balai hingga proses penerbitan SLF selesai.
Dalam pengajuan SLF tersebut, Pemkot harus menyerahkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan oleh BKJTK.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 21/SE/Db/2021 tentang Pedoman Pembahasan, pengajuan SLF terowongan jalan harus dilengkapi berbagai dokumen mulai dari perencanaan, desain teknis, metode konstruksi, analisis risiko, sistem keselamatan, hingga dokumen pengujian dan pemantauan struktur.
Di antaranya adalah dokumen hasil survei dan investigasi lapangan, kriteria desain terowongan, metode konstruksi, analisis geoteknik, sistem drainase, sistem ventilasi, ketahanan struktur terhadap gempa dan kebakaran, hingga analisis risiko serta rencana tanggap darurat apabila terjadi kondisi darurat di dalam terowongan.
“Dari desain, dokumen pelaksanaan, dokumen teknis, dan dokumentasi keseluruhan sampai dengan proposal SLF sesuai dengan persyaratan dokumen dari balai,” jelasnya.
Proses tersebut disebut memerlukan sejumlah tahapan yang cukup panjang.
Selain melengkapi dokumen, Pemkot juga harus beberapa kali melakukan presentasi dan pemaparan teknis kepada pihak BKJTK.
“Yang saya ingat, berkali-kali presentasi, berkali-kali komitmen teknis, lalu dokumen-dokumen,” ungkapnya.
Meski hingga pertengahan tahun 2026 terowongan belum dapat difungsikan, Neneng menegaskan tidak ada hambatan berarti dalam proses pengurusan SLF.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya mengikuti seluruh prosedur dan tahapan yang ditetapkan BKJTK selaku lembaga yang berwenang melakukan evaluasi dan penerbitan sertifikasi.
“Tidak ada kendala. Pemkot sekarang sedang mengikuti tahapan dari BKJTK,” tegasnya.
Sudah Siapkan Penerangan
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda saat ini tengah melakukan koordinasi terkait kesiapan utilitas terowongan, khususnya menyangkut penerangan jalan umum (PJU).
Koordinasi tersebut mencakup pengurusan rekening listrik yang nantinya digunakan untuk operasional PJU, sekaligus proses alih data spesifikasi lampu dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Terkait fasilitas penerangan, Pemkot Samarinda memastikan pengadaan lampu beserta instalasi kelistrikannya bukan pekerjaan tambahan di luar proyek. Seluruh kebutuhan tersebut telah menjadi bagian dari kontrak pembangunan terowongan sejak awal.
“Untuk lampu beserta instalasinya sudah masuk di dalam kontrak sedari awal,” ujar Neneng.
Ia menambahkan, seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan pemasangan lampu dan jaringan kelistrikan juga telah rampung bersamaan dengan selesainya konstruksi fisik terowongan.
“Sudah selesai,” katanya.
(raf)




