ARUSBAWAH.CO – Proses pengoperasian Terowongan Samarinda kini masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat.
Proyek Terowongan (Tunnel) Samarinda yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap ini diketahui telah menghabiskan anggaran sekitar Rp432,3 miliar dari APBD periode 2022–2025.
Selain itu, ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar pada 2026 ini untuk penguatan struktur pasca-longsor proyek tersebut.
Meski konstruksi fisik telah rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengikuti tahapan administrasi dan teknis yang dipersyaratkan sebelum terowongan tersebut resmi dibuka untuk umum.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengungkapkan bahwa surat permohonan resmi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Terowongan Samarinda telah diajukan kepada Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus (BKJTK) sejak 4 Maret 2026.
“Komunikasi sudah dilakukan sejak awal. Proses terkait surat permohonannya di Maret 2026 tanggal 4,” kata Neneng melalui pesan WhatsApp kepada Arusbawah.co, Sabtu (13/6/2026).
Masih Ikuti Tahapan dari BKJTK
Neneng menjelaskan, saat ini proses pengajuan SLF masih berlangsung dan tengah dievaluasi oleh BKJTK.
Sertifikat tersebut menjadi syarat utama yang harus dipenuhi sebelum terowongan dapat dibuka dan digunakan masyarakat.
“(Saat ini) masih berproses di Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus,” ujarnya.
Tag



