Arus Publik

Data Media Siber Terverifikasi Dewan Pers di Kaltim: Tercatat Ada 38 Perusahaan

ILUSTRASI - Ilustrasi kanal berita siber luar negeri/ Pexels

ARUSBAWAH.CO -  Ekosistem media digital di Kalimantan Timur terus berkembang.

Berdasarkan data perusahaan pers yang telah melalui proses verifikasi Dewan Pers, tercatat ada 38 perusahaan media siber di Kalimantan Timur yang telah masuk dalam daftar media terverifikasi.

Daftar tersebut terdiri dari perusahaan pers yang telah memperoleh status verifikasi administratif maupun verifikasi faktual.

Keberadaan status verifikasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat tata kelola perusahaan pers, kepatuhan terhadap regulasi, hingga komitmen media dalam menjalankan praktik jurnalistik yang profesional.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya kanal informasi tanpa identitas yang jelas, status verifikasi Dewan Pers menjadi salah satu rujukan publik dalam memilih sumber informasi.

Apa Itu Verifikasi Dewan Pers?

Verifikasi Dewan Pers merupakan proses penilaian terhadap perusahaan pers untuk memastikan media memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi pers di Indonesia.

Secara umum, verifikasi dilakukan untuk memastikan perusahaan media memiliki identitas yang jelas, struktur perusahaan yang dapat dipertanggungjawabkan, sistem redaksi yang berjalan, serta menjalankan praktik jurnalistik sesuai kode etik.

Proses verifikasi ini terbagi menjadi dua kategori.

Verifikasi Administratif

Verifikasi administratif dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perusahaan.

Beberapa aspek yang dilihat antara lain legalitas badan usaha, struktur kepemilikan, data penanggung jawab, alamat redaksi, hingga kelengkapan administrasi perusahaan pers.

Media yang lolos tahap ini dinyatakan memenuhi persyaratan administratif sebagai perusahaan pers.

Verifikasi Faktual

Tag

MORE