Arus Publik

Gratispol

Temuan Beasiswa Gratispol: Rp1,05 Miliar Kelebihan Bayar dan Rp2,10 Miliar Tak Tersalurkan, BPK Beri Waktu 60 Hari

BPK temukan masalah di beasiswa Gratispol Kaltim 2025

Senin, 25 Mei 2026 20:23

Rapat Paripurna DPRD Kaltim saat sambutan I Nyoman Wara (BPK RI) terkait temuan Beasiswa Gratispol 2025 (Foto: Istimewa)

Dampaknya, pihak BPK menyebut dana tersebut mengendap sehingga tidak dapat dialihkan kepada pelajar atau mahasiswa lain yang sedang memerlukan bantuan biaya pendidikan.

"Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran beasiswa senilai Rp1,05 miliar dan beasiswa senilai Rp2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan oleh calon penerima lainnya," kata I Nyoman Wara saat membacakan laporan di hadapan sidang paripurna.

Lemahnya Sinkronisasi Data Antar-Wilayah

Merujuk pada hasil pemeriksaan BPK RI, I Nyoman Wara mengidentifikasi bahwa salah satu penyebab utama dari kendala penyaluran ini adalah belum kuatnya koordinasi dan sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim. 

Menurut penjelasan BPK, karena validasi data antar-wilayah ini tidak berjalan dengan baik, distribusi beasiswa di lapangan menjadi tidak tepat sasaran.

Atas temuan tersebut, BPK RI mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur Kaltim memberikan instruksi langsung kepada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) selaku instansi penanggung jawab program untuk segera melakukan perbaikan administrasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah di tingkat bawah.

"BPK merekomendasikan Gubernur Kalimantan Timur antara lain agar menginstruksikan Kepala Biro Kesra untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran beasiswa senilai Rp1,05 miliar ke kas daerah dan melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten kota di lingkungan provinsi Kalimantan Timur," lanjut I Nyoman Wara.

Tag

MORE