ARUSBAWAH.CO - Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur, terdapat peningkatan target untuk ketahanan pangan di 2027.
Indeks ketahanan pangan tersebut naik dari 80,82 menjadi 82,13.
Namun dibalik angka itu, ada kenyataan yang belum terselesaikan yang menjadi rumusan masalah dalam kegiatan itu, yaitu 107 desa di Kaltim masih masuk kategori rawan pangan pada 2025.
Rasio Beras Lokal di Bawah Separuh Kebutuhan
Salah satu indikator yang paling mencolok adalah rasio pemenuhan beras daerah yang baru menyentuh 48,73 persen pada 2025.
Artinya, lebih dari separuh kebutuhan beras Kaltim masih dipasok dari luar provinsi.
Kondisi ini menempatkan Kaltim dalam posisi yang rentan terhadap ketergantungan tinggi pada pasokan luar daerah membuat stabilitas pangan mudah terguncang ketika distribusi terganggu, harga komoditas naik, atau bencana alam melanda jalur suplai.
Dalam dokumen perencanaan yang sama, ketahanan pangan secara eksplisit masuk sebagai salah satu dari sembilan permasalahan utama daerah yang harus ditangani serius.
Rancangan RKPD 2027 mencatat beberapa program yang disiapkan, di antaranya irigasi untuk mendukung swasembada pangan, pendayagunaan penyuluh pertanian, pengembangan kampung nelayan, serta pencetakan dan peningkatan produktivitas lahan pertanian.
Program-program ini masuk dalam kerangka dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) bidang ketahanan pangan.
Namun dengan 107 desa yang masih berstatus rawan pangan dan rasio pemenuhan beras yang belum mencapai separuhnya, jarak antara kondisi saat ini dan target 2027 tampak lebih berat dari yang terlihat di atas kertas.
Bagian dari Isu Strategis yang Lebih Besar
Persoalan ketahanan pangan di Kaltim tidak berdiri sendiri.
Dalam dokumen RKPD, masalah ini disandingkan langsung dengan isu transformasi ekonomi dan pemerataan wilayah adalah dua hal yang saling berkaitan erat.
Kaltim selama ini lebih dikenal sebagai provinsi tambang dan industri, bukan lumbung pangan.
Struktur ekonominya didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang menyumbang 34,18 persen PDRB pada 2025, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan hanya berkontribusi 9,58 persen.
Ketimpangan struktur inilah yang membuat ketahanan pangan Kaltim rapuh secara struktural daerah yang kaya secara ekonomi, namun belum mampu memberi makan dirinya sendiri secara mandiri.
Pematangan Lahan Pusat Distribusi Pangan Jadi Langkah Awal
Salah satu langkah konkret yang masuk dalam program unggulan Jospol 2027 adalah pematangan lahan dan pengurusan perizinan Pusat Distribusi Pangan Provinsi yang berlokasi di Balikpapan Penajam Paser Utara.
Proyek ini diharapkan menjadi tulang punggung sistem distribusi pangan antar wilayah di Kaltim.
Namun seperti banyak program lainnya, realisasi di lapangan akan menjadi ujian sesungguhnya apakah target indeks ketahanan pangan 82,13% di 2027 bisa tercapai, atau 107 desa itu masih akan menunggu lebih lama. (jay)




