ARUSBAWAH.CO - Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Timur, terdapat peningkatan target untuk ketahanan pangan di 2027.
Indeks ketahanan pangan tersebut naik dari 80,82 menjadi 82,13.
Namun dibalik angka itu, ada kenyataan yang belum terselesaikan yang menjadi rumusan masalah dalam kegiatan itu, yaitu 107 desa di Kaltim masih masuk kategori rawan pangan pada 2025.
Rasio Beras Lokal di Bawah Separuh Kebutuhan
Salah satu indikator yang paling mencolok adalah rasio pemenuhan beras daerah yang baru menyentuh 48,73 persen pada 2025.
Artinya, lebih dari separuh kebutuhan beras Kaltim masih dipasok dari luar provinsi.
Kondisi ini menempatkan Kaltim dalam posisi yang rentan terhadap ketergantungan tinggi pada pasokan luar daerah membuat stabilitas pangan mudah terguncang ketika distribusi terganggu, harga komoditas naik, atau bencana alam melanda jalur suplai.
Dalam dokumen perencanaan yang sama, ketahanan pangan secara eksplisit masuk sebagai salah satu dari sembilan permasalahan utama daerah yang harus ditangani serius.
Tag



