Advertorial

DPRD Samarinda

Surat Wali Kota Belum Dijawab, DPRD Desak PT BBE Beri Kepastian Hibah 4 Hektare Lahan TPU Loa Bakung

MENJELASKAN - Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng/Arusbawah.co

Surat tersebut meminta perusahaan menghibahkan lahan seluas 40.000 meter persegi atau sekitar 4 hektare untuk kebutuhan TPU warga Loa Bakung.

"Atas dasar itu, Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan permohonan resmi kepada PT Bukit Baiduri Energi untuk menghibahkan sebagian lahan perusahaan yang akan digunakan sebagai tempat pemakaman umum. Luas lahan yang dimohonkan sebesar 40.000 meter persegi atau sekitar 4 hektare," kata Ronal.

Ia memastikan surat tersebut telah diterima perusahaan pada tanggal 2 Juni 2026.

"Dari informasi yang saya terima dari bidang aset, surat tersebut sudah diterima secara langsung oleh PT BBE," ujarnya.

Di hari yang sama, Ronal juga mengirimkan salinan surat kepada perwakilan PT BBE bernama Zaid.

"Saya juga menyampaikan surat permohonan tersebut melalui PDF dan meminta agar surat itu dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang. Jawaban yang saya terima adalah, 'Waalaikumsalam, baik, terima kasih'," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada jawaban resmi dari perusahaan.

Padahal menurut Ronal, DPRD maupun pemerintah kota telah menunjukkan keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut.

"Ini merupakan upaya kedua. Sebelumnya pada 2 Agustus 2012 sudah ada surat dari wali kota yang meminta lahan sekitar 15 hektare kepada PT BBE. Kemudian muncul lagi surat kedua dari Pemerintah Kota Samarinda tertanggal 18 Mei 2026. Artinya, ini adalah permohonan yang serius," katanya.

Jika PT BBE tidak mampu memberikan nilai manfaat bagi warga Loa Bakung yang selama ini terdampak aktivitas perusahaan, tegas Ronal, maka perusahaan tersebut sebaiknya tidak lagi beroperasi di wilayah tersebut.

“Kalau tidak bisa bermanfaat buat kita sendiri, khususnya warga yang terdampak, buat apa? Kalau tidak bermanfaat dan tidak berkeadilan, ditutup saja,” tegasnya.

Ronal berharap PT BBE segera memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kami berharap PT Bukit Baiduri Energi segera memberikan respons terhadap surat wali kota secepatnya. Apa pun jawabannya, baik menerima maupun menolak, kami akan menghargainya. Yang penting ada kepastian dan ada keseriusan untuk merespons permohonan masyarakat," pungkasnya.

PT BBE Sempat Sebut Tunggu Surat Resmi Pemkot

Perwakilan PT BBE, Zaid, membenarkan adanya lahan yang digunakan untuk pemakaman warga dalam RDP dengan DPRD Samarinda pada 11 Mei 2026 lalu.

"Memang ada lahan yang sudah dijadikan pemakaman oleh warga, namun itu kan masih di dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan)," bebernya.

Zaid, mengatakan perusahaan pada prinsipnya terbuka membahas kebutuhan lahan pemakaman warga Loa Bakung.

Namun hingga kini pihak perusahaan masih menunggu surat resmi permohonan dari Pemerintah Kota Samarinda.

“Manajemen meminta kalau memang ada permintaan lahan, kita minta ada surat resmi dari pemerintah kota terkait permohonan lahan pemakaman,” ujarnya.

Ia mengatakan pembahasan yang berjalan sejauh ini masih berupa diskusi awal antara perusahaan, pemerintah, dan DPRD.

“Untuk lahan pemakaman itu masih harus dipastikan oleh manajemen,” katanya.

Zaid juga menyebut wilayah konsesi PT BBE mencakup Kota Samarinda dan Kutai Kartanegara dengan luas sekitar 4.000 hektare.

“Ya, sebagian masuk Kutai Kartanegara dan sebagian masuk Kota Samarinda,” ujarnya.

“Saya enggak hafal persis, tapi IUP BBE itu sekitar 4.000 sekian hektare,” lanjutnya.

Meski begitu, ia memastikan perusahaan mendukung kebutuhan masyarakat selama proses administrasi dipenuhi.

“Untuk di BBE, manajemen pasti mendukung kalau itu memang kebutuhan masyarakat. Tinggal yang kurang sampai hari ini kan sebenarnya administrasi saja,” katanya.

Zaid juga meminta seluruh pihak fokus mencari solusi bersama dan tidak terus membahas persoalan masa lalu.

“Kalau kita terus bicara masa lalu ya enggak selesai-selesai. Sekarang bagaimana ke depan resolusinya seperti apa,” tutupnya.

(adv)

Tag

MORE